peluang usaha

Rabu, 10 Juli 2013

Pembagian Waktu di Bulan Ramadhan

Salah satu hadis yang cukup populer adalah hadis mengenai pembagian waktu di bulan Ramadhan kepada tiga bagian. Terjemahan hadis tersebut ialah, Permulaan bulan Ramadhan itu Rahmat, pertengahannya Maghfirah, dan penghabisannya merupakan pembebasan dari api neraka.

Sanad hadis di atas ialah Sallam bin Sawwat, dan Maslamah bin al-Shalt dari al-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad saw. Hadis ini ditemukan di dalam karya al-Uqaili yang berjudul, Kitab al-Dhu’afa al-kabir dan karya al-Albani yang berjudul silsilah Al-Ahadits al-Dhaifah wa al-Maudhu’ah. Dari judul kitab saja, hadis di atas dikumpulkan bersamaan dengan hadis-hadis yang da’if (lemah) dan Maudhu’ (palsu)

Biasanya sebagian dai akan menyederhanakan hadis ini dengan menjelaskan pembagian bulan Ramadhan menjadi tiga kelompok, sepuluh pertama merupakan Rahmat, sepuluh kedua adalah ampunan dan sepuluh terakhir adalah pembebasan dari api neraka.

Tidak mengherankan ketika memasuki malam yang kesebelas, para dai akan mengatakan, kita baru saja meninggalkan sepuluh pertama Ramadhan atau frase rahmat dan segera kita memasuki fase maghfirah (ampunan) dan seterusnya. Sayangnya, disebabkan hadis ini terlanjur populer, kita tidak sempat mengkaji validitasnya.

Menurut Prof. Ali Mustafa Yaqub MA, dengan mengutip imam Al-Suyuthi, hadis ini nilainya dhai’if (lemah) dan menurut Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albani, hadis di atas munkar, yaitu hadis di mana di dalam sanadnya terdapat rawi yang pernah melakukan kesalahan yang parah, pelupa atau ia seorang yang melakukan maksiat.

Jadi, mengenai hadis yang mengatakan pembagian waktu di bulan Ramadhan bisa dikatakan hadis yang mungkar, karena tidak bersumber jelas dengan sanad yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apa pun itu, sebagai muslim sudah sepantasnya hal seperti ini dijadikan perselisihan. Cukup pahami makna dari Bulan Ramadhan dan beribadah seakan-akan Ramadhan ini ialah Ramadhan terakhir bagi kita.


Sumber : http://www.islamnyamuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar