peluang usaha

Rabu, 10 Juli 2013

Pengertian I'tikaf

I’tikaf dari segi bahasa bermakna berdiam dan berhenti pada suatu tempat, tanpa memerhatikan tempat itu baik atau tidak. Di dalam Rawa’I al-Bayan, As-Shabuni dengan mengutip Imam Syafi’I menuliskan secara bahasa I’tikaf bermakna menetapnya (al-mulazamat) seseorang untuk sesuatu dan menahan dirinya dalam kondisi tersebut terlepas apakah untuk hal baik atau buruk. Senada dengan pengertian ini, di dalam ensiklopedia islam, disebutkan bahwa I’tikaf adalah tinggal dan menetap di suatu tempat dengan tujuan yang baik atau yang buruk.

Sedangkan menurut syara’ I’tikaf adalah duduk berdiam diri di masjid, tempat orang berjamaah dengan niat beribadah kepada Allah swt. Menurut Mashab Hanafi, I’tikaf adalah tinggal atau menetap di masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah dalam keadaan berpuasa serta diawali dengan niat untuk beI’tikaf. Sedangkan Mazhab Syafi’I mendefinisikan I’tikaf dengan menetap di masjid yang dilakukan orang-orang tertentu dengan niat.


Pengertian I'tikaf


iktikaf


Berkenaan dengan dalil I’tikaf dapat dilihat di dalam Al-Qur an, Hadis, dan Ijma’ ulama. Adapun ayat yang berbicara tentang I’tikaf adalah surah al-Baqarah ayat 125,

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim [89] tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".

Ayat ini setidaknya memberi petunjuk bahwa Bait Allah (Kabah) atau masjid-masjid lainnya bukan hanya sebagai tempat shalat tetapi juga sebagai matsabatan. Menurut M. Quraish Shihab, makna kata matsabatan adalah sebagai tempat berkumpul atau tempat berlindung, atau tempat untuk mendapat ganjaran pahala atas segala bentuk ibadah yang dilakukan, haji, umrah, atau ibadah lainnya.

Selajutnya mengenai I’tikaf Allah berfirman dalam Al-Qur an surah al-Baqarah ayat 187,

“…kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf [115] dalam mesjid…”

Adapun dalil-dalil dari hadis nabi, kita akan menemukan banyak informasi tentang bagaimana Rasul memanfaatkan sepuluh terakhir Ramadhan. Di antaranya adalah ,

“Sesungguhnya Nabi Muhammad saw berI’tikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan sejak menetap di Madinah sampai akhri hayat beliau (H.R. Mutatafaq Alaih)”

Berkenaan dengan hadis ini, Az-Zuhri berkomentar yang cukup pedas tentang kondisi umat. Sungguh aneh yang dilakukan manusia saat ini. Bagaimana mungkin mereka meninggalkan I’tikaf, padahal Rasul mengerjakannya sejak di Madinah sampai ia meninggal dunia. - 


Sumber : http://www.islamnyamuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar