“Berbedalah kamu dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis” (HR. Bukhari)
Perkataan ‘pelihara’ dalam riwayat lain diartikan ‘tinggalkanlah dan tetapkanlah’. Hadis ini menerangkan alas an diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik.
Sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang musyrik ialah orang-orang majusi penyembah api. Mereka biasa menggunting jenggotnya, bahkan ada yang mengcukurnya.
Memelihara Jenggot Dalam Islam
Namun demikian, bukan sama sekali muslim dilarang untuk memotong jenggot, kadang-kadang jika dibiarkan jenggot itu kalau dibiarkan bisa panjang dan menjijikkan yang dapat mengganggu pemiliknya.
Untuk itulah, maka jenggot yang demikian boleh digunting, dirapikan bagian ujung maupun sampingnya, sebagai mana yang disebutkan dalam hadis riwayat Turmudzi yang juga pernah dikerjakan oleh ulama salaf, Al Qadhi Iyadh yang mengatakan,
“Mencukur, menggunting dan mencabut jenggot dimakruhkan. Tetapi kalau memotong ujung atau sampingnya apabila ternyata jenggot itu telah lebat, maka itu satu hal yang baik”
Sabda Rasulullah,
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka itu termasuk golongan mereka” (HR. Abu Daud)
Banyak ahli-ahli fiqih yang berpedapat tentang haramnya mencukur jenggot dengan berdasarkan perintah Rasulullah di atas. Sedangkan tiap-tiap perintah menunjukkan pada wajib. Lebih-lebih Rasulullah sendiri telah memberikan alasan perintahnya, yaitu agar kita berbeda dengan orang-orang kafir.
Tidak seorang pun ulama salaf yang meninggalkan kewajiban ini. Tetapi sekarang ada juga beberapa ulama yang memperbolehkan dicukurnya jenggot. Mereka berpendapat bahwa memelihara jenggot itu merupakan perbuatan Rasulullah yang sifatnya duniawi, bukan termasuk persoalan syara` yang bila dilakukan akan menjadi ibadah.
Ibnu Taimiyah menegaskan, bahwa berbeda dengan orang kafir adalah suatu hal yang ditekankan oleh syariat. Menyerupai orang kafir secara lahiriah dapat menimbulkan perasaan cinta dalam hatinya. Sebagaimana perasaan cinta dalam batin.
Selanjutnya beliau berkata, “Al Qur an, Hadis dan Ijma` sudah menegaskan terhadap perintah supaya berbeda dengan orang kafir dan dilarang menyerupai mereka secara keseluruhan” -
Sumber : http://www.islamnyamuslim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar