peluang usaha

Minggu, 07 Juli 2013

ISTILAH EKONOMI

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana kerja pemerintah daerah mencakup seluruh penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang dan disetujui oleh DPRD.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Daftar yang memuat secara rinci tentang sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.

Angkatan kerja.
Penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

Bekerja.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, lamanya bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi)

Biro Administrasi Efek (BAE).
Badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan usaha di bidang pengelolaan administrasi efek seperti registrasi dan pencatatan efek, pemindahan hak dan tugas-tugas administrasi lain yang oleh emiten, anggota bursa atau pemodal dipercayakan kepadanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Bursa komoditi.
Pasar di mana permintaan dan penawaran terjadi atas suatu barang berdasarkan contoh saja, sedangkan penyerahan dan pembayarannya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Kebijakan Fiskal.
Kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.

Kurs beli.
Kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya membeli/ menerima uang asing.

Kurs jual.
Kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya menjual/ mengeluarkan uang asing.

Pajak (tax).
Iuran wajib dari rakyat kepada negara dengan tidak menerima imbalan jasa secara langsung berdasarkan undang-undang, untuk membiayai pengeluaranpengeluaran umum.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pajak pusat yang hasil pemungutannya diserahkan ke pemerintah daerah, untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.

Pajak Penghasilan (PPh).
Pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.

Pasar barang berjangka.
Produk trading (perdagangan) yang memperdagangkan kontrak berjangka suatu komoditi dengan nominal tertentu.

Pasar modal.
Pasar yang memperdagangkan kredit jangka panjang, dalam bentuk surat berharga (efek) seperti saham dan obligasi.

Pasar tenaga kerja.
Tempat bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja.

Pasar uang.
Pasar yang memperdagangkan kredit jangka pendek yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun, seperti wesel, surat-surat berharga, dan sebagainya.

Pasar Valuta Asing (Valas).
Pasar yang memperdagangkan valuta asing atau uang asing dan sebagai lembaga di mana orang dapat memperoleh fasilitas untuk melakukan pembayaran atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain.

Pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.

Pengangguran.
Penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat dalam jangka panjang.

Wajib pajak.
Orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungutan pajak dan pemotongan pajak tertentu.



Glosary versi 2 ekonomi

Anggota bursa :
perantara perdagangan efek dan pedagang efek yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek pada bursa

Anti Dumping :
Pengenaan bea masuk terhadap suatu jenis produk impor yang produsennya dituduh melakukan praktek dumping, hal ini berlaku setelah adanya klaim dari produsen produk sejenis di negara pengimpor yang merasa keberatan.

Auditor :
orang yang pekerjaannya memeriksa laporan keuangan perusahaan

Bank Devisa :
bank umum yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI sebagai bank yang dapat memberikan jasa lalu lintas pembayaran dalam perdagangan internasional (transaksi internasional) atau transaksi valuta asing.

Bank :
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan rekening selanjutnya menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman yang diberikan.

Bea Cukai/Pabean :
instansi resmi dari suatu negara yang mengawasi barangbarang keluar-masuk daerah pabean masing-masing dengan memberikan ijin untuk pemuatan barang ke kapal bagi eksportir dan ijin untuk pelepasan barang dari pelabuhan untuk dimaksudkan ke daerah pabean bagi importir sesuai dengan ketentuan.

Bill of Lading (B/L) :
merupakan tanda terima dokumen pengangkutan atas barangbarang yang diangkut dengan kapal laut yang diterbitkan oleh perusahaan/maskapai pelayaran dan juga berfungsi sebagai dokumen kepemilikan atas barang (document of title).

Birokrasi :
sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan, atau cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan yang banyak liku-likunya.

Bonus :
kompensasi tambahan yang diberikan pada karyawan karena hasil melebihi dari yang ditetapkan

Bursa Efek :
tempat memperjualbelikan saham, obligasi, dsb.

Efek :
pusat perdagangan surat-surat berharga dari perusahaan umum

Ekspor :
barang dan jasa diproduksi di suatu negara dan dijual ke Negara lain. Ekspor mencakup baik barang fisik maupun jasa. Ekspor dinilai sesuai harga pasar pada saat transaksi dan dicatat pada saat dikapalkan (Free on board, FOB).

Emiten :
badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan

Fiskal :
berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara.

Impor :
barang dan jasa yang dibeli dari suatu negara dan digunakan di dalam negeri. Termasuk barang fisik dan jasa. Impor dinilai atas dasar harga pasar pada saat terjadi transaksi. Biasanya impor dicatat secara FOB.

Inflasi :
kemerosotan nilai uang karena banyaknya, dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.

Input :
data masukan

Instrumen :
alat yang dipakai mengerjakan sesuatu.

Kompensasi :
pencarian kepuasan dalam suatu bidang untuk memperoleh keseimbangan dari kekecewaan dalam bidang lain

Kurs :
harga uang suatu negara yang dinyatakan dengan harga uang negara yang lain

Moneter :
mengenai, berhubungan dengan uang atau keuangan.

Multidimensi :
mempunyai berbagai dimensi (segi)

Obligasi :
surat pinjaman dengan bunga tertentu yang dapat diperjualbelikan, surat utang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan

Produktif :
bersifat atau mampu menghasilkan (dalam jumlah besar).

Prospektus :
Surat edaran yang khas memberi keterang-an tentang sesuatu

Resesi :
kelesuan dalam kegiatan dagang, industri dan sebagainya (seolah-olah terhenti), menurunnya (mundurnya, berkurangnya) kegiatan dagang (industri dsb).

Risiko :
akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan

Saham :
surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor

Sanering :
pengaturan perbaikan atau penyehatan keuangan negara, pada masa lampau pemerintah pernah mengadakan sanering melalui pemotongan nilai uang.

Satuan moneter :
dapat diukur dengan nilai uang

Sistem informasi :
satu kesatuan untuk menghasilkan infor-masi

subsidi :
bantuan uang dan sebagainya biasanya dari pemerintah.

Valuta :
alat pembayaran yang dijamin oleh cadangan emas atau perak yang ada di bank pemerintah

Wiraswasta :
orang yang pandai atau berbakat mengenai produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkan-nya, serta mengatur permodalan operasinya.



Glosari versi 3 ekonomi

Apresiasi :
kenaikan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang Negara lain akibat interaksi permintaan dan penawaran pasar (kebalikan dari depresiasi).

Autarki :
kondisi perekonomian suatu negara tanpa perdagangan internasional.

Capital gain :
keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual saham.

Depresiasi :
penurunan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang Negara lain akibat interaksi permintaan dan penawaran pasar. Dalam akuntansi, istilah depresiasi (depreciation) atau penyusutan adalah penurunan nilai aktiva tetap karena digunakan atau aus.

Desentralisasi :
pelimpahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau pemerintahan di bawahnya.

Devaluasi :
penurunan mata uang sebuah negara terhadap mata uang negara lain, terutama pada mata uang yang sangat berpengaruh dalam perdagangan internasional.

Dividen :
bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.

(market failure) :
suatu istilah untuk menyebut kegagalan mekanisme pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini biasanya timbul karena adanya monopoli dan ekternalitas.

Mekanisme pasar :
interaksi antara permintaan dan penawaran di masyarakat.

Obligasi :
surat pengakuan utang dengan kesanggupan untuk mengembali kan pokok utang dan bunganya secara periodik pada waktu yang telah ditentukan.

Otonomi daerah :
kewenangan suatu daerah untuk mengatur dan mengurus ke pentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri sesuai dengan undang-undang.

Profit (laba) :
kelebihan harga jual atas harga pokok atau kelebihan pendapatan atas seluruh beban.

Saham :
tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.


Surat berharga (marketable sekurities) :
surat-surat berharga (saham dan obligasi yang dikeluarkan perusahaan lain) yang dimiliki sebuah perusahaan dengan tujuan tidak dimiliki untuk jangka panjang.

Tingkat subsisten :
tingkat pendapatan minimal yang hanya cukup untuk bertahan hidup.



Glosari versi 4 ekonomi

APBD :
suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunana pemerintahan daerah yang memuat anggaran pendapatan dan pengeluaran daerah dan telah disetujui oleh DPRD untuk masa waktu satu tahun.

APBN :
suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.

devaluasi :
kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing tertentu.

devisa (valuta asing) :
semua alat pembayaran luar negeri.

kebijakan fiskal :
kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara (pemerintah dapat meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara dan belanja negara dengan tujuan untuk memengaruhi tinggi rendahnya pendapatan nasional.

kurs beli :
nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat bank melakukan pembelian uang asing dari masyarakat.

kurs jual :
nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat bank menjual uang asing kepada masyarakat.

pembangunan nasional :
rangkaian upaya pembangunan secara berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

pengangguran :
kelompok angkatan kerja yang tidak bekerja atau yang belum mendapat pekerjaan karena adanya kelebihan permintaan pasar kerja.

pengangguran kronis :
pengangguran yang terjadi meskipun pada puncak kegiatan pekerjaan di mana jumlah waktu potensial yang tersedia melebihi jumlah kerja yang benar-benar digunakan.

perdagangan internasional :
suatu kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antara dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan bersama melalui kegiatan ekspor impor.

reksadana :
emiten yang kegiatan utamanya melakukan investasi atau investasi kembali.

retribusi daerah :
pungutan daerah sebagai bentuk pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi/badan.

revaluasi :
kebijakan pemerintah dengan cara menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing tertentu dengan tujuan tertentu pula.

right :
surat berharga di mana pemodal diberi hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.

tenaga kerja terdidik :
tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi belum pernah dilatih dalam bidang tersebut.

warrant :
hak untuk membeli saham biasa pada harga dan waktu yang telah ditentukan



Glosary versi 5 ekonomi


Bea transito :
Pajak yang dikenakan terhadap barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan barang tersebut tujuan akhirnya adalah negara lain.

Bilateral Quota :
Quota yang besar/kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antara dua Negara atau lebih.

Bill Of Exchange :
Surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang.

COR (Capital Output Ratio) :
Perbandingan antara pertambahan modal dan pertambahan produksi adalah tetap.

Devisa :
 Semua barang yang digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional yang biasanya ada dalam pengawasan otoritas moneter yaitu bank sentral.

Letter Of Credit :
Surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) di mana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir).

Mercantilism :
Ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu Negara makin makmur jika mampu memaksimalkan surplus perdagangan.

Mixing Quota :
Quota yang membatasi penggunaan bahan mentah yang di impor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir.

Orden Driven Market :
Pasar yang digerakan oleh order-order dari pialang dengan system lelang secara terus-menerus.

Pasar Berjangka (Forward Market) :
Pasar di mana transaksi jual-beli terjadi dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan barang dilakukan dikemudian hari.

Pendapatan diterima di Muka (Prepaid Income) :
Suatu pendapatan yang sudah diterima, tetapi belum menjadi hak perusahaan untuk menerimanya pada periode tersebut.

Persamaan Akuntansi :
Suatu pernyataan yang menunjukkan hubungan kesamaan harta dan kepentingan atau pemilikan atas aktiva tersebut.

Penyusutan Spot Market :
Pasar di mana transaksi dan penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.

Sustainable Development :
Pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

TPAK :
Angka perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk usia kerja yang dinyatakan dalam persentase.

Unemployment :
Masalah makro ekonomi yang memengaruhi manusia secara langsung dan merupakan penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis.

Unilateral Quota :
Quota yang besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar