Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
Rencana kerja pemerintah daerah
mencakup seluruh penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah daerah, baik
provinsi ataupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam
kurun waktu satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang dan disetujui oleh
DPRD.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN).
Daftar yang memuat secara rinci
tentang sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu
tertentu, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu
tahun.
Angkatan kerja.
Penduduk usia kerja (15 tahun dan
lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan
pengangguran.
Bekerja.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau
keuntungan, lamanya bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam
seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam
suatu usaha/kegiatan ekonomi)
Biro Administrasi Efek (BAE).
Badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang melakukan usaha di bidang pengelolaan administrasi efek seperti
registrasi dan pencatatan efek, pemindahan hak dan tugas-tugas administrasi
lain yang oleh emiten, anggota bursa atau pemodal dipercayakan kepadanya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
Bursa komoditi.
Pasar di mana permintaan dan
penawaran terjadi atas suatu barang berdasarkan contoh saja, sedangkan
penyerahan dan pembayarannya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati
sebelumnya.
Kebijakan Fiskal.
Kebijakan pemerintah yang
berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai
dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan
meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
Kurs beli.
Kurs yang berlaku apabila bank atau
lembaga keuangan lainnya membeli/ menerima uang asing.
Kurs jual.
Kurs yang berlaku apabila bank atau
lembaga keuangan lainnya menjual/ mengeluarkan uang asing.
Pajak (tax).
Iuran wajib dari rakyat kepada
negara dengan tidak menerima imbalan jasa secara langsung berdasarkan
undang-undang, untuk membiayai pengeluaranpengeluaran umum.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pajak pusat yang hasil pemungutannya
diserahkan ke pemerintah daerah, untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.
Pajak Penghasilan (PPh).
Pajak yang dikenakan terhadap subjek
pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.
Pasar barang berjangka.
Produk trading (perdagangan) yang
memperdagangkan kontrak berjangka suatu komoditi dengan nominal tertentu.
Pasar modal.
Pasar yang memperdagangkan kredit
jangka panjang, dalam bentuk surat berharga (efek) seperti saham dan obligasi.
Pasar tenaga kerja.
Tempat bertemunya permintaan dan
penawaran tenaga kerja.
Pasar uang.
Pasar yang memperdagangkan kredit
jangka pendek yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun, seperti
wesel, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Pasar Valuta Asing (Valas).
Pasar yang memperdagangkan valuta
asing atau uang asing dan sebagai lembaga di mana orang dapat memperoleh
fasilitas untuk melakukan pembayaran atau menerima pembayaran dari penduduk
negara lain.
Pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti
oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha
meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi
potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi,
penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan
berorganisasi, dan manajemen.
Pengangguran.
Penduduk yang tidak bekerja tetapi
sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha baru, atau penduduk yang
tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau
penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai
pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan kegiatan dalam
perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat
bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat dalam jangka panjang.
Wajib pajak.
Orang pribadi atau badan yang
menurut ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan ditentukan untuk
melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungutan pajak dan pemotongan pajak
tertentu.
Glosary versi 2 ekonomi
Anggota bursa :
perantara perdagangan efek dan
pedagang efek yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek pada bursa
Anti Dumping :
Pengenaan bea masuk terhadap suatu
jenis produk impor yang produsennya dituduh melakukan praktek dumping, hal ini
berlaku setelah adanya klaim dari produsen produk sejenis di negara pengimpor
yang merasa keberatan.
Auditor :
orang yang pekerjaannya memeriksa
laporan keuangan perusahaan
Bank Devisa :
bank umum yang ditetapkan oleh
Menteri Keuangan RI sebagai bank yang dapat memberikan jasa lalu lintas
pembayaran dalam perdagangan internasional (transaksi internasional) atau
transaksi valuta asing.
Bank :
badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan rekening selanjutnya menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman yang diberikan.
Bea Cukai/Pabean :
instansi resmi dari suatu negara
yang mengawasi barangbarang keluar-masuk daerah pabean masing-masing dengan
memberikan ijin untuk pemuatan barang ke kapal bagi eksportir dan ijin untuk
pelepasan barang dari pelabuhan untuk dimaksudkan ke daerah pabean bagi
importir sesuai dengan ketentuan.
Bill of Lading (B/L) :
merupakan tanda terima dokumen
pengangkutan atas barangbarang yang diangkut dengan kapal laut yang diterbitkan
oleh perusahaan/maskapai pelayaran dan juga berfungsi sebagai dokumen
kepemilikan atas barang (document of title).
Birokrasi :
sistem pemerintahan yang dijalankan
oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang
jabatan, atau cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta
menurut tata aturan yang banyak liku-likunya.
Bonus :
kompensasi tambahan yang diberikan
pada karyawan karena hasil melebihi dari yang ditetapkan
Bursa Efek :
tempat memperjualbelikan saham,
obligasi, dsb.
Efek :
pusat perdagangan surat-surat
berharga dari perusahaan umum
Ekspor :
barang dan jasa diproduksi di suatu
negara dan dijual ke Negara lain. Ekspor mencakup baik barang fisik maupun
jasa. Ekspor dinilai sesuai harga pasar pada saat transaksi dan dicatat pada
saat dikapalkan (Free on board, FOB).
Emiten :
badan usaha yang mengeluarkan kertas
berharga untuk diperjualbelikan
Fiskal :
berkenaan dengan urusan pajak atau
pendapatan negara.
Impor :
barang dan jasa yang dibeli dari
suatu negara dan digunakan di dalam negeri. Termasuk barang fisik dan jasa.
Impor dinilai atas dasar harga pasar pada saat terjadi transaksi. Biasanya
impor dicatat secara FOB.
Inflasi :
kemerosotan nilai uang karena
banyaknya, dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga
barang-barang.
Input :
data masukan
Instrumen :
alat yang dipakai mengerjakan
sesuatu.
Kompensasi :
pencarian kepuasan dalam suatu
bidang untuk memperoleh keseimbangan dari kekecewaan dalam bidang lain
Kurs :
harga uang suatu negara yang
dinyatakan dengan harga uang negara yang lain
Moneter :
mengenai, berhubungan dengan uang
atau keuangan.
Multidimensi :
mempunyai berbagai dimensi (segi)
Obligasi :
surat pinjaman dengan bunga tertentu
yang dapat diperjualbelikan, surat utang berjangka waktu lebih dari satu tahun
dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana
dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan
Produktif :
bersifat atau mampu menghasilkan
(dalam jumlah besar).
Prospektus :
Surat edaran yang khas memberi
keterang-an tentang sesuatu
Resesi :
kelesuan dalam kegiatan dagang,
industri dan sebagainya (seolah-olah terhenti), menurunnya (mundurnya,
berkurangnya) kegiatan dagang (industri dsb).
Risiko :
akibat yang kurang menyenangkan
(merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan
Saham :
surat bukti pemilikan bagian modal
perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar
kecilnya modal yang disetor
Sanering :
pengaturan perbaikan atau penyehatan
keuangan negara, pada masa lampau pemerintah pernah mengadakan sanering melalui
pemotongan nilai uang.
Satuan moneter :
dapat diukur dengan nilai uang
Sistem informasi :
satu kesatuan untuk menghasilkan
infor-masi
subsidi :
bantuan uang dan sebagainya biasanya
dari pemerintah.
Valuta :
alat pembayaran yang dijamin oleh
cadangan emas atau perak yang ada di bank pemerintah
Wiraswasta :
orang yang pandai atau berbakat
mengenai produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk
pengadaan produk baru, memasarkan-nya, serta mengatur permodalan operasinya.
Glosari versi 3 ekonomi
Apresiasi :
kenaikan nilai tukar mata uang suatu
negara terhadap mata uang Negara lain akibat interaksi permintaan dan penawaran
pasar (kebalikan dari depresiasi).
Autarki :
kondisi perekonomian suatu negara
tanpa perdagangan internasional.
Capital gain :
keuntungan dari selisih harga beli
dan harga jual saham.
Depresiasi :
penurunan nilai tukar mata uang
suatu negara terhadap mata uang Negara lain akibat interaksi permintaan dan
penawaran pasar. Dalam akuntansi, istilah depresiasi (depreciation) atau
penyusutan adalah penurunan nilai aktiva tetap karena digunakan atau aus.
Desentralisasi :
pelimpahan wewenang pemerintahan
dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau pemerintahan di bawahnya.
Devaluasi :
penurunan mata uang sebuah negara
terhadap mata uang negara lain, terutama pada mata uang yang sangat berpengaruh
dalam perdagangan internasional.
Dividen :
bagian dari keuntungan perusahaan
yang dibagikan kepada pemilik saham.
(market failure) :
suatu istilah untuk menyebut
kegagalan mekanisme pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya
yang optimum. Hal ini biasanya timbul karena adanya monopoli dan ekternalitas.
Mekanisme pasar :
interaksi antara permintaan dan
penawaran di masyarakat.
Obligasi :
surat pengakuan utang dengan
kesanggupan untuk mengembali kan pokok utang dan bunganya secara periodik pada
waktu yang telah ditentukan.
Otonomi daerah :
kewenangan suatu daerah untuk
mengatur dan mengurus ke pentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri
sesuai dengan undang-undang.
Profit (laba) :
kelebihan harga jual atas harga
pokok atau kelebihan pendapatan atas seluruh beban.
Saham :
tanda penyertaan atau pemilikan
seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Surat berharga (marketable
sekurities) :
surat-surat berharga (saham dan
obligasi yang dikeluarkan perusahaan lain) yang dimiliki sebuah perusahaan
dengan tujuan tidak dimiliki untuk jangka panjang.
Tingkat subsisten :
tingkat pendapatan minimal yang
hanya cukup untuk bertahan hidup.
Glosari versi 4 ekonomi
APBD :
suatu daftar yang sistematis tentang
rencana keuangan tahunana pemerintahan daerah yang memuat anggaran pendapatan
dan pengeluaran daerah dan telah disetujui oleh DPRD untuk masa waktu satu
tahun.
APBN :
suatu daftar yang sistematis tentang
rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.
devaluasi :
kebijakan pemerintah dengan cara
menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing tertentu.
devisa (valuta asing) :
semua alat pembayaran luar negeri.
kebijakan fiskal :
kebijakan yang dilaksanakan oleh
pemerintah dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara
(pemerintah dapat meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara dan belanja
negara dengan tujuan untuk memengaruhi tinggi rendahnya pendapatan nasional.
kurs beli :
nilai tukar uang asing terhadap
rupiah pada saat bank melakukan pembelian uang asing dari masyarakat.
kurs jual :
nilai tukar uang asing terhadap
rupiah pada saat bank menjual uang asing kepada masyarakat.
pembangunan nasional :
rangkaian upaya pembangunan secara
berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
pengangguran :
kelompok angkatan kerja yang tidak
bekerja atau yang belum mendapat pekerjaan karena adanya kelebihan
permintaan pasar kerja.
pengangguran kronis :
pengangguran yang terjadi meskipun
pada puncak kegiatan pekerjaan di mana jumlah waktu potensial yang tersedia melebihi
jumlah kerja yang benar-benar digunakan.
perdagangan internasional :
suatu kegiatan tukar-menukar barang
atau jasa yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antara dua
negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan bersama melalui kegiatan ekspor
impor.
reksadana :
emiten yang kegiatan utamanya
melakukan investasi atau investasi kembali.
retribusi daerah :
pungutan daerah sebagai bentuk
pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan
diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi/badan.
revaluasi :
kebijakan pemerintah dengan cara
menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing
tertentu dengan tujuan tertentu pula.
right :
surat berharga di mana pemodal
diberi hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
tenaga kerja terdidik :
tenaga kerja yang pernah memperoleh
pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi belum pernah dilatih dalam
bidang tersebut.
warrant :
hak untuk membeli saham biasa pada
harga dan waktu yang telah ditentukan
Glosary versi 5 ekonomi
Bea transito :
Pajak yang dikenakan terhadap barang
yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan barang tersebut tujuan
akhirnya adalah negara lain.
Bilateral Quota :
Quota yang besar/kecilnya ditentukan
berdasarkan perjanjian antara dua Negara atau lebih.
Bill Of Exchange :
Surat yang ditulis oleh penjual yang
berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu
tertentu di masa datang.
COR (Capital Output Ratio) :
Perbandingan antara pertambahan
modal dan pertambahan produksi adalah tetap.
Devisa :
Semua barang yang digunakan
sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional
yang biasanya ada dalam pengawasan otoritas moneter yaitu bank sentral.
Letter Of Credit :
Surat yang dikeluarkan oleh bank
atas permintaan pembeli barang (importir) di mana bank tersebut yang menyetujui
dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir).
Mercantilism :
Ajaran atau paradigma yang
berkeyakinan bahwa perekonomian suatu Negara makin makmur jika mampu
memaksimalkan surplus perdagangan.
Mixing Quota :
Quota yang membatasi penggunaan
bahan mentah yang di impor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir.
Orden Driven Market :
Pasar yang digerakan oleh
order-order dari pialang dengan system lelang secara terus-menerus.
Pasar Berjangka (Forward Market) :
Pasar di mana transaksi jual-beli
terjadi dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi
penyerahan barang dilakukan dikemudian hari.
Pendapatan diterima di Muka (Prepaid
Income) :
Suatu pendapatan yang sudah
diterima, tetapi belum menjadi hak perusahaan untuk menerimanya pada periode
tersebut.
Persamaan Akuntansi :
Suatu pernyataan yang menunjukkan
hubungan kesamaan harta dan kepentingan atau pemilikan atas aktiva tersebut.
Penyusutan Spot Market :
Pasar di mana transaksi dan
penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.
Sustainable Development :
Pembangunan yang memenuhi kebutuhan
masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi
kebutuhan mereka sendiri.
TPAK :
Angka perbandingan antara jumlah
angkatan kerja dan jumlah penduduk usia kerja yang dinyatakan dalam persentase.
Unemployment :
Masalah makro ekonomi yang
memengaruhi manusia secara langsung dan merupakan penurunan standar kehidupan
dan tekanan psikologis.
Unilateral Quota :
Quota yang besar/kecilnya ditentukan
sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar